Kamis, 19 Juni 2014

Pengertian Destinasi

Destinasi merupakan suatu tempat yang dikunjungi dengan waktu yang signifikan selama perjalanan seseorang dibandingkan dengan tempat lain yang dilalui selama perjalanan (misalnya daerah transit). Suatu tempat pasti memiliki batas-batas tertentu, baik secara actual maupun hukum. 
Menurut Ricardson dan fluker (2004 : 48), destinasi pariwisata didefinisikan sebagai : “a significant place visited on a trip, with some form of actual or perceived boundary. The basic geographic unit for the production of tourism statistic” (Ricardson dan Fluker, 2004 : 48). Destinasi dapat dibagi menjadi destination area yang oleh WTO didefinisikan sebagai : “Part of destination. A homogeneous tourism region or a group of local government administrative regions” (WTO in Ricardson dan Fluker, 2004 : 48). 

Dalam mendiskusikan destinasi pariwisata, kita juga harus mempertimbangkan istilah region yang didefinisikan sebagai : 
1)A grouping of countries, usually in a common geographic area 
2)An area within a country, usually a tourism destination area 

Menurut Kusudianto (1996 : 49), destinasi pariwisata dapat digolongkan/dikelompokkan berdasarkan ciri-ciri destinasi tersebut, yaitu sebagai berikut : 
  1. Destinasi Sumber Daya Alam, seperti iklim, pantai, hutan. 
  2. Destinasi Sumber Daya Budaya, seperti tempat bersejarah, museum, teater, dan masyarakat lokal. 
  3. Fasilitas Rekreasi, seperti taman hiburan. 
  4. Event seperti Kesenian Bali, Pesta Danau Toba, pasar malam. 
  5. Aktivitas Spesifik, seperti Kasino di Genting Highland Malaysia, Wisata Belanja di Hong Kong. 
  6. Daya Tarik Psikologis, seperti petualangan, perjalanan romantis, keterpencilan. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa berdasarkan hasil studi beberapa pihak, urutan penting sifat/ciri dari destinasi menurut wisatawan adalah sebagai berikut :
PATA (1967) dari terpenting ke kurang penting, masyarakat yang ramah dan hangat, akomodasi yang nyaman, pemandangan yang indah, harga/tarif yang layak, dan adat istiadat kehidupan masyarakat. 
American Express (1977) dari terpenting ke kurang penting, pemandangan alam yang indah, sikap ramah penduduk lokal, akomodasi yang layak, istirahat dan santai, serta tarif penerbangan. 
PATA (1984) di Hong Kong dari terpenting ke kurang penting, pemandangan alam yang indah, masyarakat yang ramah dan hormat, akomodasi baik dan modern, tidak mahal untuk dikunjungi, stabilitas politik negara yang dikunjungi. 
Dirjen Pariwisata (1993) dari terpenting ke kurang penting, pemandangan alam yang indah, kehidupan alam yang indah, kebudayaan masyarakat tradisional, kerajinan dan kesenian, serta pantai.(Sumber : diadaptasi dari Kusudianto, 1996 : 20).

Merujuk Pengertian tentang Destinasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pariwisata meliputi hal-hal di bawah ini :
  1. Destinasi Sumber Daya Alam
  2. Destinasi Sumber Daya Budaya
  3. Fasilitas Rekreasi
  4. Event-Event Wisata
  5. Aktivitas Wisata
  6. Daya Tarik Psikologis / Rohani